Bupati Agam, Ir. H. Indra Catri, MSP., Dt. Malako Nan Putiah menghimbau seluruh warga Agam yang belum pernah perekaman KTP-el dimintakan segera melakukannya. Himbauan tersebut disampaikan Bupati Agam pada hari Rabu, 26/9/2018 di Lubuk Basung.
Pemerintah Daerah Kabupaten Agam melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mengundang warga untuk melakukan perekaman data dan mengurus KTP elektronik. Undangan itu ditujukan ke masing-masing warga yang belum melakukan perekaman data KTP.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Agam, Drs. Misran, M.Pd diruang kerjanya hari Rabu, 26/9/2018.
Bertempat di Aula Kantor Walinagari Padang Lua Kecamatan Banuhampu, Tim Pelayanan JEBOL Dinas Dukcapil Agam, hari ini Minggu (16/9) berhasil merekam data 262 orang wajib KTP.
Tiada Hari Tanpa Pelayanan, kalimat itu sangat cocok untuk Tim Pelayanan Dinas Dukcapil Agam. Pada hari Sabtu (15/9/2018) bertempat dikantor Camat IV Koto, 272 Administrasi Kependudukan berhasil diselesaikan dalam sehari.
Membludak, ratusan masyarakat Nagari Padang Lua Kecamatan Banuhampu memadati Kantor Walinagari setempat pada hari Minggu (9/9) untuk melakukan perekaman data KTP Elektronik.