Sistem Informasi Administrasi Kependudukan atau dikenal dengan singkatan SIAK, saat ini telah dialihkan dari SIAK Terdistribusi, menjadi SIAK Terpusat sejak hari Selasa (17/5/22).
Dalam rangka meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat terutama penduduk lansia dan penyandang disabiltas, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Agam melaksanakan kegiatan Jemput Bola perekaman KTP-El di Kecamatan Tilatang Kamang, Sabtu 9 Oktober 2021.
Langkah ini merupakan respons dan solusi terhadap banyaknya masyarakat yang terkendala ketika akan melakukan vaksin COVID-19 seperti data atau NIK KTP yang tidak terbaca.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Agam Drs. Misran, M.Pd didampingi beberapa Kabid dan Kasi serta pegawai menyampaikan bantuan berupa uang tunai kepada 35 anak panti asuhan dan pengurus panti, Jumat (23/4/2021).