Berita Capil RS 17 Agustus 2024
Lubuk Basung, 17 Agustus 2024 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam berhasil meraih penghargaan atas Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2023 yang diberikan oleh Ombudsman RI. Penghargaan ini diraih berdasarkan Hasil Pemantauan Kinerja Pelayanan Publik di Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, dan BUMN Tahun 2023. Unit Pelayanan Publik (UPP) Disdukcapil Agam diakui memiliki komitmen tertinggi dan nilai sangat baik dalam penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Bupati Agam, H. Andriwarman, di Halaman Kantor Bupati Agam dan diterima langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Agam, Helton, SH, M.Si, menjelang Upacara Penurunan Bendera Merah Putih pada hari Sabtu, 17 Agustus 2024.
Selain itu, Disdukcapil Agam juga mendapatkan penghargaan atas Gerakan Seribu Administrasi Kependudukan (GEBUK) sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan administrasi kependudukan. Piagam Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Agam, H. Andriwarman, kepada beberapa individu berprestasi sebagai berikut:
Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Disdukcapil Agam untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kepala Disdukcapil Agam, Helton, SH, M.Si, menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerjasama seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mencapai prestasi ini. "Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Agam, mengapresiasi kinerja Disdukcapil Agam yang terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Disdukcapil Agam telah menunjukkan komitmen yang tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Penghargaan ini merupakan bukti nyata dari kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran Disdukcapil Agam" tutup Helton.