Berita Capil RS 16 Juli 2024
Lubuk Basung, 15 Juli 2024 – Mulai hari Senin, tanggal 15 Juli 2024, Nagari Matua Mudiak kecamatan Matur resmi dapat melayani perekaman E-KTP, pencetakan KTP, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan layanan administrasi kependudukan lainnya. Pelayanan ini diresmikan dengan penandatanganan Kerjasama Pelayanan antara Nagari Matua Mudiak Kecamatan Matur dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam. Pelayanan tersebut dinamakan “Lapak Nagari”.
Acara penandatanganan kerjasama ini dihadiri oleh Kepala Disdukcapil Agam, Helton, SH. M.Si, yang didampingi oleh Kabid terkait, Wali Nagari Matua Mudiak Akmal Hamid, S.Sos, serta seluruh perangkat Nagari Matua Mudiak. Helton dalam sambutannya menyatakan bahwa kerjasama ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
“Dengan adanya layanan ini di Nagari Matua Mudiak, kami berharap masyarakat tidak perlu lagi menempuh jarak jauh ke kantor Disdukcapil di Lubuk Basung. Pelayanan yang dekat dengan tempat tinggal akan mempermudah warga dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan,” ujar Helton.
Wali Nagari Matua Mudiak, Akmal Hamid, S.Sos, juga menyambut baik kerjasama ini. “Kami sangat berterima kasih kepada Disdukcapil Agam atas inisiatifnya. Layanan ini sangat dinantikan oleh warga kami dan akan sangat membantu dalam mengurus administrasi kependudukan dengan lebih mudah dan cepat,” kata Akmal Hamid.
Pada hari pertama pelayanan, antusiasme warga Nagari Matua Mudiak terlihat cukup tinggi. Banyak warga yang datang untuk melakukan perekaman E-KTP, mencetak KTP, dan mengurus dokumen lainnya. Salah satu warga, mengungkapkan rasa senangnya. “Saya sangat senang karena sekarang bisa mengurus E-KTP dan dokumen lainnya di nagari sendiri. Tidak perlu lagi jauh-jauh ke kota,” ujarnya.
Dengan adanya pelayanan ini, diharapkan proses administrasi kependudukan di Nagari Matua Mudiak menjadi lebih efisien dan efektif. Disdukcapil Agam berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik dengan memperluas jangkauan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.