Sari 1 tahun yang lalu
Apakah bisa mengubah tahun lahir yang salah pada kk dan ktp, sedangkan saya mau mengurus surat pidah dari agam ke jakarta..??
Terima kasih telah menghubungi Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Agam, untuk perubahan tahur lahir dapat dilakukan apabila dokumen pendukung seperti; akta kelahiran, ijazah, dan lainnya yang dapat dijadikan acuan dalam perubahan data tersebut.
untuk Surat Keterangan Pindah, dapat dilakukan melalui Kantor Walinagari se-Kab.Agam, ataupun melalui website sileton.agamkab.go.id menu Pindah Luar Kabupaten.