/ Konsultasi / Detil

Imam Oktaviansyah   2 tahun yang lalu


Pertanyaan :

Pembuatan KTP Baru Karena yang Lama Rusak

cara membuat KTP baru karena yang lama rusak diluar daerah bagaimana ya?


Jawaban :

Terima kasih telah menghubungi Dinas Dukcapil Kab. Agam.
Untuk pencetakan KTP-el yang baru Bapak/Ibu dapat datang langsung ke Dinas Dukcapil Agam di Lubuk Basung ataupun di Kantor Pelayanan Bersama di Belakang Balok, cukup dengan membawa KTP-el yang rusak tersebut.