Imam Oktaviansyah 2 tahun yang lalu
cara membuat KTP baru karena yang lama rusak diluar daerah bagaimana ya?
Terima kasih telah menghubungi Dinas Dukcapil Kab. Agam.
Untuk pencetakan KTP-el yang baru Bapak/Ibu dapat datang langsung ke Dinas Dukcapil Agam di Lubuk Basung ataupun di Kantor Pelayanan Bersama di Belakang Balok, cukup dengan membawa KTP-el yang rusak tersebut.