Bilbina Rahmatul 3 minggu yang lalu
Gimana cara buat kartu kia
Terima kasih sudah menghubungi Dinas Dukcapil Kab. Agam.
Persyaratan Pembuatan KIA:
1. KK
2. Akta Kelahiran
Pembuatan dapat dilakukan melalui sileton.agamkab.go.id atau melalui pemerintah nagari di Kabupaten Agam ataupun datang langsung ke Dinas Dukcapil Kab. Agam di Lubuk Basung/Belakang Balok Bukittinggi.