/ Konsultasi / Detil

Bilbina Rahmatul   3 minggu yang lalu


Pertanyaan :

Membuat kia

Gimana cara buat kartu kia


Jawaban :

Terima kasih sudah menghubungi Dinas Dukcapil Kab. Agam.

Persyaratan Pembuatan KIA:
1. KK
2. Akta Kelahiran

Pembuatan dapat dilakukan melalui sileton.agamkab.go.id atau melalui pemerintah nagari di Kabupaten Agam ataupun datang langsung ke Dinas Dukcapil Kab. Agam di Lubuk Basung/Belakang Balok Bukittinggi.