/ Konsultasi / Detil

tifa   3 minggu yang lalu


Pertanyaan :

alamat di kk

Asssalamualaikum wr.wb. Ijin bertanya pak/bu, saya sudah mengurus kk terbaru, namun pada bagian alamat disebutkan alamatnya jorong A dusun A. Padahal jorong dan dusun itu adalah sama. Sedangkan pada KK lama hanya dicantumkan jorong, tidak ada dicantumkan dusun. apakah format baru sekarang hanya dusun saja todak memakai jorong? Bagaimana sebaiknya apakah perlu diubah? terimakasih atas perhatinnya


Jawaban :

Wa’alaikumsalam wr. wb.
Terima kasih atas pertanyaannya. Perlu kami sampaikan bahwa penulisan alamat pada Kartu Keluarga (KK) mengikuti data dan format yang ada di database kependudukan. Istilah jorong/dusun pada dasarnya sama, hanya saja dalam proses pencetakan KK terbaru terkadang sistem menampilkan keduanya sekaligus menyesuaikan dengan nomenklatur wilayah yang tercatat di administrasi pemerintahan nagari/kelurahan setempat.

Selama data alamat tersebut sesuai dengan wilayah domisili sebenarnya, maka KK tersebut tetap sah dan tidak perlu dilakukan perubahan. Namun apabila Bapak/Ibu menginginkan penyesuaian agar lebih singkat (misalnya hanya menggunakan salah satu: jorong atau dusun), silakan mengajukan permohonan perbaikan di Dinas Dukcapil dengan membawa dokumen pendukung dari nagari/kelurahan.

Semoga penjelasan ini membantu.
Terima kasih