Fitri Riyanti 3 minggu yang lalu
Bapak saya duda anak 5 dan menikah dengan ibu janda tidak memiliki anak. Dalam pernikahan ini memiliki anak 4 dari ibu termasuk saya bungsu 4. Akta kelahiran ada kesalahan ketik anak keberapa, jadi saya di hitung anak ke 9. Untuk ubah akta kelahiran bagaimana dan persyaratannya apa saja. mohon bantuannya
Terima kasih telah menghubungi Dinas Dukcapil Kabupaten Agam.
Sebaiknya konsultasikan ke kantor Dukcapil setempat dengan membawa data/dokumen pendukung. Terima Kasih
Semoga informasi ini bermanfaat!