/ Konsultasi / Detil

Najah lilah   3 minggu yang lalu


Pertanyaan :

Status NIK udah mati padahal orangnya masih hidup

Untuk menghidupkan kembali status NIK yg udah mati karena orangnya masih hidup


Jawaban :

Untuk mengaktifkan kembali NIK yang sudah nonaktif padahal orangnya masih hidup, silakan datang langsung ke kantor Disdukcapil dengan membawa KTP-el, KK, dan surat pernyataan masih hidup dari wali nagari/lurah. Proses aktivasi akan dibantu setelah data diverifikasi.