Rahmat 3 minggu yang lalu
Merubah nama prosesnya gimana ya pak/ibu?
Terima kasihtelah menghubungi Dinas Dukcapil Kabupaten Agam.
Untuk proses perubahan nama, silakan ajukan permohonan penetapan pengadilan terlebih dahulu. Setelah ada putusan, bawa dokumen pendukung seperti KK, KTP, akta, dan putusan pengadilan ke Disdukcapil untuk proses perubahan data.
Semoga informasiinibermanfaat!