Yudha eirlangga 3 minggu yang lalu
Saya janda anak 1 kemudian menikah dengan duda 2 anak.di pernikahan yg sekarang akan lahir anak.di keterangan lahir anak keberapa?
Terima kasih telah menghubungi Dinas Dukcapil Kabupaten Agam.
Dalam keterangan lahir, anak dari pernikahan sekarang tetap dihitung sebagai anak pertama dari pasangan suami istri saat ini. Jadi, meskipun masing-masing sudah memiliki anak dari pernikahan sebelumnya, anak yang lahir nanti dicatat sebagai anak pertama dari hubungan ini.
Semoga informasi ini bermanfaat!