/ Konsultasi / Detil

Yudha eirlangga    3 minggu yang lalu


Pertanyaan :

Anak dari pernikahan ke 2

Saya janda anak 1 kemudian menikah dengan duda 2 anak.di pernikahan yg sekarang akan lahir anak.di keterangan lahir anak keberapa?


Jawaban :

Terima kasih telah menghubungi Dinas Dukcapil Kabupaten Agam.
Dalam keterangan lahir, anak dari pernikahan sekarang tetap dihitung sebagai anak pertama dari pasangan suami istri saat ini. Jadi, meskipun masing-masing sudah memiliki anak dari pernikahan sebelumnya, anak yang lahir nanti dicatat sebagai anak pertama dari hubungan ini.
Semoga informasi ini bermanfaat!