/ Konsultasi / Detil

syahri ramadani   1 bulan yang lalu


Pertanyaan :

ktp

ktp buram,mau cetak ulang


Jawaban :

Terima kasihtelah menghubungi Dinas Dukcapil Kabupaten Agam.
Kami sarankan, sebaiknya datang langsung ke kantor Dukcapil setempat dengan membawa KTP yang buram atau rusak. Terima kasih.
Semoga informasiini bermanfaat!