/ Konsultasi / Detil

Azimah   1 bulan yang lalu


Pertanyaan :

KTP

Izin mau tanya, saya berasal dari kota Padang. Izin pindah domisili ke Kabupaten Agam. Saya sudah mengurus Kartu Keluarga (KK) yang baru di Kabupaten Agam. Kemudian, bagaimana dengan membuat KTP? Bagaimana prosedur membuat KTP baru di kabupaten Agam? Apakah bisa mengurusnya melalui online? Dan apa persyaratan yang harus disiapkan untuk membuat KTP baru di Agam ?


Jawaban :

Terima kasih telah menghubungi Dinas Dukcapil Kabupaten Agam.
Syarat untuk cetak ulang KTP, cukup dengan KTP lama dan bisa diajukan melalui kantor walinagari terdekat. Terima Kasih
Semoga informasi ini bermanfaat!