irwan 1 bulan yang lalu
kenapa membuat kk baru untuk orang yang belum memiliki dokumen harus ke Dukcapil Lubuk Basung, sedangkan posisi saya tinggal di nagari kamang hilia, sementara kalau ke Dukcapil Lubuk Basung harus jauh dan harus ada biaya transportasi ke sana.untuk orang yang susah seperti saya bagaimana apa tidak ada tempat pengurusan kk dikantor yang terdekat.mohon solusinya bapak ibu.Terimakasih atas perhatiannya.
Terima kasih telah menghubungi Dinas Dukcapil Kabupaten Agam.
Terkait dengan proses pembuatan Kartu Keluarga (KK) bagi warga yang belum memiliki dokumen kependudukan sama sekali, saat ini memang masih diwajibkan untuk dilakukan langsung di Kantor Dinas Dukcapil Lubuk Basung. Hal ini dikarenakan proses verifikasi dan validasi data awal (untuk yang belum memiliki dokumen sama sekali) membutuhkan pemeriksaan langsung serta kelengkapan administrasi yang belum bisa difasilitasi secara penuh di tingkat nagari atau kecamatan.
Semoga informasi ini bermanfaat!