Ayu Ratih Fatmawati 1 minggu yang lalu
Apakah mensinkronkan data KK harus ke kantor dukcapil sedangkan data fisiknya di luar kota
Terima kasih telah menghubungi Dinas Dukcapil Kabupaten Agam.
idak harus ke kantor Dukcapil jika data fisiknya di luar kota. Anda bisa melakukan sinkronisasi data KK secara daring melalui situs web sileton.go.id atau aplikasi IKD, atau melalui layanan kecamatan / Nagari setempat. Namun, jika ada masalah atau kebutuhan verifikasi lebih lanjut, mungkin perlu mengunjungi kantor Dukcapil. Pastikan Anda memeriksa prosedur dan persyaratan yang berlaku di daerah Anda.
Semoga informasi ini bermanfaat!