Salma Amalia 2 minggu yang lalu
Bagaimana cara mengatasi KTP yang di duplikasikan ,,tanpa harus kekantor capil
Terima kasih telah menghubungi Dinas Dukcapil Kabupaten Agam.
satu-satunya mengatasi KTP yang diduplikasi hanya mendatangi kantor dukcapil dengan membawa data pendukung (KK, KTP, Buku Nikah/Cerai, Akte Kelahiran dsb).
Karena beda wilayah, sebaiknya konsultasi langsung ke dukcapil setempat. terima kasih
Semoga informasi ini bermanfaat!