/ Konsultasi / Detil

Yuliatin   2 minggu yang lalu


Pertanyaan :

Pindah datang

Selamat pagi, izin bertanya apakah bisa jika pindah datang ke kab. Agam dari luar provinsi tanpa surat pindah? Di karenakan kami sudah berada di kab. Agam. Terimakasih


Jawaban :

Terima kasih telah menghubungi Dinas Dukcapil Kabupaten Agam.
iya, untuk pindah dari luar agam bisa dibantu diajukan melalui Dukcapil agam ke Dukcapil luar agam. sebaiknya datang langsung ke kantor Dukcapil Agam di Lubuk Basung dengan membawa KK dan KTP. Terima Kasih
Semoga informasi ini bermanfaat!