/ Konsultasi / Detil

Gregorius notan kia   3 minggu yang lalu


Pertanyaan :

Urus surat pindah penduduk antar propinsi

Bagaimana caranya


Jawaban :

Terima kasih telah menghubungi Dinas Dukcapil Kabupaten Agam.
Untuk mengajukan surat pindah domilisi, silakan ajukan melalui web https://sileton.agamkab.go.id atau langsung ke kantor wali setempat atau datang langsung ke kantor Dukcapil Agam di Lubuk Basung
Semoga informasi ini bermanfaat!