/ Konsultasi / Detil

Nurul hidayati   3 minggu yang lalu


Pertanyaan :

Akta hilang

Akta kelahiran anak saya hilang..
Bagaimana cara untuk mencetak ulangnya


Jawaban :

Terima kasih telah menghubungi Dinas Dukcapil Kabupaten Agam.
Untuk cetak ulang Akta Kelahiran yang hilang, silakan urus terlebih dahulu surat keterangan hilang dari kepolisian, setelah itu bawa ke kantor Dukcapil setempat untuk diajukan cetak ulang. terima kasih
Semoga informasi ini bermanfaat!