Nurul hidayati 3 minggu yang lalu
Akta kelahiran anak saya hilang..
Bagaimana cara untuk mencetak ulangnya
Terima kasih telah menghubungi Dinas Dukcapil Kabupaten Agam.
Untuk cetak ulang Akta Kelahiran yang hilang, silakan urus terlebih dahulu surat keterangan hilang dari kepolisian, setelah itu bawa ke kantor Dukcapil setempat untuk diajukan cetak ulang. terima kasih
Semoga informasi ini bermanfaat!