/ Konsultasi / Detil

M. ZIA GERHANA   1 bulan yang lalu


Pertanyaan :

Ktp rusak/buram

Apakah bisa perbaharui ktp rusak/buram lewat online ?


Jawaban :

Terima kasih telah menghubungi Dinas Dukcapil Kabupaten Agam.
Untuk perbaharui KTP rusak atau buram, bisa diajukan melalui web www.sileton.agamkab.go.id
Semoga informasi ini bermanfaat!