/ Konsultasi / Detil

Widya Candra Wati    1 bulan yang lalu


Pertanyaan :

Bagaimana mengaktifkan data yang sudah tidak aktif secara online karena yang bersangkutan tidak bisa di bawa ke kantor dukcapil

Bagaimana mengaktifkan data yang tidak aktif secara online karena yang bersangkutan tidak bisa pergi ke kantor dukcapil


Jawaban :

Terima kasih telah menghubungi Dinas Dukcapil Kabupaten Agam.
Kami sarankan, sebaiknya datang langsung ke kantor Dukcapil setempat dengan membawa dokumen pendukung, petugas dukcapil akan datang kelokasi untuk rekam Sidik Jari dan Iris Mata. Terima kasih.
Semoga informasi ini bermanfaat!