/ Konsultasi / Detil

Ismed   1 bulan yang lalu


Pertanyaan :

Untuk pembikinan surat pindah online posisi saya sekarang di bandung jadi gabisa ngambil ke kabupaten agam biar bisa bikin surat pindah gak harus ke sana cetak nya mandiri atau yg mana harus di pikih biar berkasnya di kirim online

Tolong segera jawab


Jawaban :

Terima kasih telah menghubungi Dinas Dukcapil Kabupaten Agam
Anda dapat mengurus Surat Keterangan Pindah (SKP) dari Kabupaten Agam ke Bandung tanpa harus datang langsung ke Agam dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

Pengajuan SKP secara online: Kunjungi situs SILETON Kabupaten Agam untuk mengajukan permohonan SKP. Pastikan Anda telah menyiapkan dokumen yang diperlukan, seperti Kartu Keluarga (KK) asli dan alamat tujuan pindah.
DUKCAPIL.AGAMKAB.GO.ID

Pengisian formulir dan unggah dokumen: Isi formulir yang tersedia di situs tersebut dan unggah dokumen yang diminta. Jika Anda pindah sendiri tanpa seluruh anggota keluarga, Anda mungkin perlu mengisi surat pernyataan bermaterai Rp10.000.
DUKCAPIL.AGAMKAB.GO.ID

Verifikasi dan penerbitan SKP: Setelah pengajuan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam akan memverifikasi data Anda. Jika disetujui, SKP akan diterbitkan dan dikirimkan kepada Anda.

Pengurusan dokumen di Bandung: Setibanya di Bandung, bawa SKP yang telah diterbitkan beserta KTP-el dan/atau KIA lama Anda ke Disdukcapil setempat untuk proses penerbitan KTP-el dan/atau KIA dengan alamat baru. Pastikan juga untuk membawa surat pernyataan tidak keberatan dari pemilik rumah jika Anda menumpang KK, menyewa rumah, kontrak, atau kost.
DISDUKCAPIL.BANDUNGKAB.GO.ID

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mengurus surat pindah tanpa harus datang langsung ke Kabupaten Agam dan mencetak dokumen secara mandiri.
Semoga informasi ini bermanfaat!