/ Konsultasi / Detil

Lamsari simanjuntak   1 bulan yang lalu


Pertanyaan :

Surat pindah saya sudah kedaluwarsa apakah bisa mengurus surat pindah kembali?

Bagaimana solusi surat pindah saya yang sudah kedaluwarsa?


Jawaban :

Terima kasih telah menghubungi Dinas Dukcapil Kabupaten Agam.
Untuk mengajukan surat pindah domilisi, silakan ajukan melalui web https://sileton.agamkab.go.id atau langsung ke kantor wali setempat atau datang langsung ke kantor Dukcapil Agam di Lubuk Basung
Semoga informasi ini bermanfaat!