/ Konsultasi / Detil

Koimah   4 minggu yang lalu


Pertanyaan :

Pemisahan kk

Apakah bisa pernikahan siri pisah kk tanpa ktp suami dan hanya ada fotokopy kk ??


Jawaban :

Terima kasih telah menghubungi Dinas Dukcapil Kabupaten Agam
Sesuai aturan yang berlaku, pernikahan siri pisah kk tanpa ktp suami dan hanya ada fotokopy kk tidak bisa dilakukan
Semoga informasi ini bermanfaat!