Yusuf yosefa 2 bulan yang lalu
Selamat siang.
Saya mau bertanya ..
Saat saya minta pengantar surat pindah ke rt saya diminta utk membayar iuran rt /bulan ,karena surat pindahnya baru akan saya urus setelah 1tahun ... Jadi saya harus membayar 30rb x12 apakah itu wajar atau memang aturannya begitu?
Terima kasih telah menghubungi Dinas Dukcapil Kabupaten Agam.
Kami sama sekali tidak tahu, Terkait dengan iyuran RT setempat. Segala urusan di Dukcapil adalah gratis. Terima Kasih
Semoga informasi ini bermanfaat!