Wulan Asih 2 bulan yang lalu
Selamat pagi. Saya mau bertanya anak saya kembar, anak pertama saya lahir dan meninggal tepat 1 bulan hari kelahirannya (ada akte kematian) Dan anak ke dua hidup. Apakah anak ke dua saya menjadi anak pertama dalam Kk? apakah anak pertama saya yang meninggal masuk KK?
Terima kasih telah menghubungi Dinas Dukcapil Kabupaten Agam.
- Anak kedua pada akte tetap dinuatkan anak ke 2
- Anak/Warga yang sudah meninggal tidak lagi masuk di KK
Semoga informasi ini bermanfaat!