Muhammad Irham Nanda pratama 5 bulan yang lalu
Foto tidak terindikasi di dukcapil, apakah bisa dukcapil dimana saja untuk mengurusnya ?
soalnya sedang diluar kota
Terima kasih telah menghubungi Dinas Dukcapil Kabupaten Agam.
Untuk memperbaiki KTP dengan foto yang buram atau tidak terbaca, biasanya prosesnya dilakukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat. Kode QR mungkin belum tersedia untuk layanan ini, namun kamu bisa langsung datang ke kantor Disdukcapil terdekat dengan membawa KTP lama dan dokumen pendukung. Di sana, mereka bisa memandu proses untuk memperbarui atau mencetak ulang KTP-mu.
Semoga informasi ini bermanfaat!