Melawati manalu 2 bulan yang lalu
Bagaimana cara mengaktifkan surat pindah kembali
Terima kasih telah menghubungi Dinas Dukcapil Kabupaten Agam.
Masa berlaku surat pindah selama 1 tahun, jika sudah kadaluarsa akan di batal pindahkan dan diajukan kembali. Terima Kasih
Semoga informasi ini bermanfaat!