Ajie pangestu 2 bulan yang lalu
Syarat syarat perpanjang masa berlaku surat keterangan pindah?
Terima kasih telah menghubungi Dinas Dukcapil Kabupaten Agam.
Masa berlaku surat pindah selama 1 tahun dan tidak bisa diperpanjang, hanya bisa dilakukan pembatalan dan diajukan kembali. Terima Kasih
Semoga informasi ini bermanfaat!