/ Konsultasi / Detil

Ajie pangestu   2 bulan yang lalu


Pertanyaan :

Surat keterangan pindah

Syarat syarat perpanjang masa berlaku surat keterangan pindah?


Jawaban :

Terima kasih telah menghubungi Dinas Dukcapil Kabupaten Agam.
Masa berlaku surat pindah selama 1 tahun dan tidak bisa diperpanjang, hanya bisa dilakukan pembatalan dan diajukan kembali. Terima Kasih
Semoga informasi ini bermanfaat!