/ Konsultasi / Detil

Masayu Fatimah Destia   2 bulan yang lalu


Pertanyaan :

Akte lahir

Saya punya anak satu dari pernikahan sebelumny, sekarang nikah punya anak lagi ,tapi anak pertama dari suami baru.. Di akte ditulis anak ke 1 apa ke 2


Jawaban :

Terima kasih telah menghubungi Dinas Dukcapil Kabupaten Agam.
Karena ayah yang berbeda, Anak pada suami kedua ditulis anak 1 (pertama)
Semoga informasi ini bermanfaat!