/ Konsultasi / Detil

M. Zakri maulana   3 bulan yang lalu


Pertanyaan :

Pecah kk

Bisa kah saya pecah kk buk/pak


Jawaban :

Terima kasih telah menghubungi Dinas Dukcapil Kabupaten Agam.
Silakan datang ke kantor Dukcapil setempat dengan membawa KK dan KTP. Terima Kasih
Semoga informasi ini bermanfaat!