SYAMSUL BAHRI 3 bulan yang lalu
Bagaimana cara saya cetak kk, tanpa harus ke kantor dukcapil pak /buk?
Terima kasih telah menghubungi Dinas Dukcapil Kabupaten Agam.
silakan ajukan melalui web https://sileton.agamkab.go.id dengan melampirkan surat keterangan hilang dari kepolisian. Terima Kasih
Semoga informasi ini bermanfaat!