Kana pelita sari 3 bulan yang lalu
Selamat pagi,,saya mau menanyakan saya mau registrasi MPWP secara online,,,tapi yg mau saya tanyakan kenapa pas mau registrasi kartu keluarga saya valid ea
Terima kasih telah menghubungi Dinas Dukcapil Kabupaten Agam.
Untuk melakukan sinkronisasi KTP, Anda perlu melampirkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sinkronisasi ini penting agar data Anda terhubung dengan sistem yang benar. Demi keamanan, harap kirimkan NIK Anda melalui pesan di Messenger Facebook resmi Dukcapil Agam Sumatera Barat atau datang langsung ke Kantor Disdukcapil Agam.
Semoga informasi ini bermanfaat!