/ Konsultasi / Detil

Kana pelita sari   3 bulan yang lalu


Pertanyaan :

Saya mau nanya,,,saya mau daftar membuat MPWP secara on line tapi kenapa ea nomor kartu keluarga saya tidak valid

Selamat pagi,,saya mau menanyakan saya mau registrasi MPWP secara online,,,tapi yg mau saya tanyakan kenapa pas mau registrasi kartu keluarga saya valid ea


Jawaban :

Terima kasih telah menghubungi Dinas Dukcapil Kabupaten Agam.
Untuk melakukan sinkronisasi KTP, Anda perlu melampirkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sinkronisasi ini penting agar data Anda terhubung dengan sistem yang benar. Demi keamanan, harap kirimkan NIK Anda melalui pesan di Messenger Facebook resmi Dukcapil Agam Sumatera Barat atau datang langsung ke Kantor Disdukcapil Agam.
Semoga informasi ini bermanfaat!