/ Konsultasi / Detil

Rahmat setiawan   3 bulan yang lalu


Pertanyaan :

Prihal surat pindah

Saya sudah mendapatkan surat pindah dari jaktim ke Bekasi kabupaten, saya di pindah kerja ke daerah selama 6 bulan, seandainya saya tidak urus apa yg akan terjadi dengan kependudukan saya kedepannya


Jawaban :

Terima kasih telah menghubungi Dinas Dukcapil Kabupaten Agam.
silakan konsutasikan ke Dukcapil setempat. Terima Kasih
Semoga informasi ini bermanfaat!