/ Konsultasi / Detil

Nur Fadillah   3 bulan yang lalu


Pertanyaan :

Mengganti Nama di Akta

Bagaimana cara mengganti nama anak, merubah tanda strip (-) di tengah nama secara online?


Jawaban :

Terima kasih telah menghubungi Dinas Dukcapil Kabupaten Agam.
silakan ajukan melalui web https://sileton.agamkab.go.id atau langsung ke kantor wali setempat atau datang langsung ke kantor Dukcapil Agam di Lubuk Basung dengan melampirkan dokumen pendukung. Terima Kasih
Semoga informasi ini bermanfaat!