/ Konsultasi / Detil

Windra   4 bulan yang lalu


Pertanyaan :

Perpanjang massa surat pindah

Bagai mana cara on line


Jawaban :

Terima kasih telah menghubungi Dinas Dukcapil Kabupaten Agam.
Masa aktif surat pindah hanya 1 tahun, untuk proses perpanjangan sama hal dengan buat baru, silakan datang langsung ke dukcapil setempat
Semoga informasi ini bermanfaat!