Windra 4 bulan yang lalu
Bagai mana cara on line
Terima kasih telah menghubungi Dinas Dukcapil Kabupaten Agam.
Masa aktif surat pindah hanya 1 tahun, untuk proses perpanjangan sama hal dengan buat baru, silakan datang langsung ke dukcapil setempat
Semoga informasi ini bermanfaat!