/ Konsultasi / Detil

Abdul Kadir   4 bulan yang lalu


Pertanyaan :

Saya mau membuat kartu keluarga karena kartu keluarga lama sudah hilang dan saya cari tidak ketemu dan file nya juga tidak ada apakah ada solusi dari aplikasi dukcapil agam

Apakah bisa saya buat kk hanya dengan KTP saja karena kartu keluarga lama sudah hilang dan tidak ada file nya..saya mohon keringanan nya karena saya sedang tidak di kab.agam saya di luar kota tks.


Jawaban :

Terima kasih telah menghubungi Dinas Dukcapil Kabupaten Agam.
Silakan buat surat keterangan hilang dari kepolisian dan ajukan di www.sileton.agamkab.go.id
Semoga informasi ini bermanfaat!