Abdul Kadir 4 bulan yang lalu
Apakah bisa saya buat kk hanya dengan KTP saja karena kartu keluarga lama sudah hilang dan tidak ada file nya..saya mohon keringanan nya karena saya sedang tidak di kab.agam saya di luar kota tks.
Terima kasih telah menghubungi Dinas Dukcapil Kabupaten Agam.
Silakan buat surat keterangan hilang dari kepolisian dan ajukan di www.sileton.agamkab.go.id
Semoga informasi ini bermanfaat!