/ Konsultasi / Detil

Devyar shahbani   4 bulan yang lalu


Pertanyaan :

Saya mau ganti tempat lahir di kk dan ktp apa bisa di wakilkan

Saya mau ganti alamat tempat lahir di ktp dan kk karena tidak sama dengan akte kelahiran di akte tertulis pekanbaru sedangkan di kk dan ktp pakan baru


Jawaban :

Terima kasih telah menghubungi Dinas Dukcapil Kabupaten Agam.
Boleh, asalkan dokumen pendukungnya lengkap
Semoga informasi ini bermanfaat!