/ Konsultasi / Detil

Very    5 hari yang lalu


Pertanyaan :

Pisah KK

Bisa kah pisah Kartu Keluarga langsung.
Tampa Surat cerai.
Karena Di agama kami tidak bisa Bercerai.

Tapi mau pisah KK


Jawaban :

Terima kasih telah menghubungi Dinas Dukcapil Kabupaten Agam.
Silakan datang langsung ke kantor disdukcapil setempat dengan membawa KK, KTP, Buku nikah dan pendukung lainnya.
Semoga informasi ini bermanfaat!