/ Konsultasi / Detil

Hartini   5 bulan yang lalu


Pertanyaan :

Mencari alamat tempat lahir

Sore Bu/pa saya mau bertanya apakah bisa saya mengetahui tempat tinggal lahir yang datanya sudah ilang


Jawaban :

Terima kasih telah menghubungi Dinas Dukcapil Kabupaten Agam.
Untuk mengetahui tempat lahir meskipun datanya hilang bisa dilakukan dengan beberapa cara:

Cek Arsip Keluarga: Periksa dokumen lama seperti akta kelahiran, ijazah, atau kartu keluarga (KK) lama.
Tanya Keluarga: Diskusikan dengan orang tua atau kerabat dekat yang mungkin mengingat detail tempat lahir Anda.
Hubungi Instansi Terkait: Ajukan pencarian data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) tempat Anda tinggal saat ini atau sesuai wilayah asal.
Periksa Dokumen Lain: Cek dokumen lain seperti buku nikah orang tua atau surat keterangan kelahiran dari rumah sakit atau bidan.
Jika data di instansi pemerintah juga tidak ditemukan, surat pernyataan tempat lahir yang disahkan RT/RW dan kelurahan dapat menjadi alternatif solusi.
Semoga informasi ini bermanfaat!