Medi 5 bulan yang lalu
F2.01 harus ada ttd pejabat daerah atau lurah sesuai alamat ktp.apakah surat f2.1 ttd harus lurah sesuai ktp?karna saya tinggal luar domisili.
Terima kasih telah menghubungi Dinas Dukcapil Kabupaten Agam.
Untuk tandatangan harus pejabat daerah yang sesuai dengan alamat di KTP
Semoga informasi ini bermanfaat!