/ Konsultasi / Detil

Erna eviana   5 bulan yang lalu


Pertanyaan :

Perpanjang surat pindah yang sudah kadaluarsa

Gimn cara perpanjangan surat pindah


Jawaban :

Terima kasih telah menghubungi Dinas Dukcapil Kabupaten Agam.
Untuk mengajukan surat pindah domilisi atau perpanjangan surat pindah, silakan ajukan melalui web https://sileton.agamkab.go.id atau langsung ke kantor wali setempat atau datang langsung ke kantor Dukcapil Agam di Lubuk Basung
Semoga informasi ini bermanfaat!