Yesi Nofita 10 bulan yang lalu
Apakah pembuatan SKPWNI bisa melalui via online?
Terima kasih telah menghubungi Dinas Dukcapil Kabupaten Agam.
Untuk mengajukan surat pindah domilisi, silakan ajukan melalui web https://sileton.agamkab.go.id atau langsung ke kantor wali setempat atau datang langsung ke kantor Dukcapil Agam di Lubuk Basung
Semoga informasi ini bermanfaat!