ryanti 1 minggu yang lalu
slmat sore kalau mau urus surat pindah dari cipadu k bogor gimana pak,sya sudah brcerai tp tidak ada akte cerai nya pak
Untuk mengurus surat pindah dari Cipadu ke Bogor, Anda perlu mengikuti langkah-langkah berikut:
Kunjungi Kantor Kelurahan Cipadu: Ajukan permohonan surat pindah di Kelurahan Cipadu tempat Anda terdaftar. Jika Anda sudah bercerai namun tidak memiliki akta cerai, beri penjelasan kepada petugas mengenai status pernikahan Anda.
Dokumen yang Diperlukan:
KTP dan KK asli.
Surat keterangan dari kelurahan atau RT/RW tempat Anda tinggal sebagai bukti domisili.
Jika sudah bercerai dan tidak ada akta cerai, Anda bisa menjelaskan situasinya dan petugas mungkin akan meminta dokumen tambahan, seperti surat keterangan cerai dari Pengadilan atau kantor desa.
Proses Verifikasi: Setelah pengajuan, petugas akan memverifikasi data Anda dan memberikan surat pindah.
Kunjungi Dukcapil Bogor: Setelah mendapatkan surat pindah, Anda bisa mengunjungi Dukcapil Bogor untuk melanjutkan proses pendaftaran data kependudukan di tempat baru.
Jika Anda kesulitan memperoleh akta cerai, cobalah menghubungi pengadilan tempat perceraian Anda terjadi atau tanyakan lebih lanjut ke Dukcapil.