/ Konsultasi / Detil

Vina feronika Sigalingging    5 bulan yang lalu


Pertanyaan :

Cara mengurus surat domisili yg hilang

Cara mengurus domisili asli hilang ???
Persyaratan nya apa aja??


Jawaban :

Terima kasih telah menghubungi Dinas Dukcapil Kabupaten Agam.
Jika surat domisili asli Anda hilang, Anda dapat mengurus penggantinya di kantor kelurahan atau kecamatan sesuai tempat domisili Anda. Persyaratan yang perlu disiapkan biasanya meliputi:

Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga
Surat keterangan kehilangan dari kepolisian
Mengisi formulir permohonan surat domisili baru
Setiap daerah mungkin memiliki persyaratan tambahan, jadi pastikan untuk mengonfirmasi ke kantor kelurahan atau kecamatan setempat.
Semoga informasi ini bermanfaat!