Nur Hafizah 5 bulan yang lalu
Selamat Pagi
Izin pak,
1. apakah bisa memperbaharui akte kelahiran. Agar pada akte kelahiran muncul bahasa inggris dan bahasa indonesia?
2. Jika bisa, apakah bisa pengurusannya secara online?
3. Apa saja syarat2 yg perlu disiapkan ?
Terimakasih
Terima kasih telah menghubungi Dinas Dukcapil Kabupaten Agam.
pembaruan akta kelahiran dengan tambahan bahasa Inggris dan pengurusannya:
Pembaruan Akta Kelahiran Bilingual (Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia)
Ya, Anda dapat memperbarui akta kelahiran agar memuat versi dalam Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia. Ini sering dilakukan untuk keperluan internasional, seperti pendaftaran sekolah atau pengurusan visa di luar negeri.
Pengurusan Secara Online
Di beberapa wilayah, Dukcapil sudah menyediakan layanan online untuk pembaruan dokumen kependudukan. Namun, ketersediaan layanan online untuk pembaruan akta kelahiran bilingual mungkin bervariasi di setiap daerah. Anda dapat menghubungi kantor Dukcapil setempat atau memeriksa situs web resminya untuk informasi lebih lanjut.
Syarat-syarat yang Perlu Disiapkan
Umumnya, syarat-syarat untuk pembaruan akta kelahiran meliputi:
Fotokopi akta kelahiran asli
Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga
Surat permohonan pembaruan akta kelahiran dengan alasan penambahan bahasa Inggris
Fotokopi paspor (jika diperlukan)
Biaya administrasi (jika ada)
Disarankan untuk mengonfirmasi langsung ke kantor Dukcapil terkait persyaratan dan prosedur terbaru, karena kebijakan bisa berbeda tergantung pada wilayah.
Semoga informasi ini bermanfaat!