Aland Hasbi 1 bulan yang lalu
Halo kak.
Saya sekarang tinggal di Kota Bekasi, KK dan KTP juga sudah pindah ke Kota Bekasi. Akta Kelahiran saya diterbitkan di Kabupaten Agam tahun 90an dan saat ini tidak bisa mengurus langsung ke Dukcapil Kebupaten Agam karena sudah tidak ada lagi kerabat yang disana.
Untuk keperluan pengurusan Visa kerja keluar negeri, sekarang sedang dalam pengurusan Upgrade Akta Kelahiran lama ke Akta kelahiran Terbaru QR Code di Dukcapil Kota Bekasi, dan Dukcapil Kota Bekasi memberitahu agar minta surat keabsahan akta kelahiran lama via online ke Dukcapil Kabupaten Agam. Apakah bisa kak ? Terima kasih
Terima kasih telah menghubungi Dinas Dukcapil Kabupaten Agam.
Akta kelahiran yang sudah terdaftar di Aplikasi SIAK terpusat harus dimutasikan terlebih dahulu dengan cara Dukcapil Kota Bekasi mengajukannya ke Dukcapil Agam. Namun, jika akta kelahiran tersebut belum terdaftar di Aplikasi SIAK terpusat, Dukcapil Kota Bekasi dapat langsung melakukan BAKAK terhadap akta tersebut.
Semoga informasi ini bermanfaat!