Budi Setiawan 1 bulan yang lalu
Selamat malam,, saya ingin bertanya? Saya anak ke 8 dari 9 bersodara,, tapi di akte saya tertulis anak ke 7 , ini bermasalah atau tidak ya pak? Terimakasih atas waktunya
Terima kasih telah menghubungi Dinas Dukcapil Kabupaten Agam.
Secara umum, kesalahan dalam penulisan urutan anak pada akta kelahiran bisa menimbulkan masalah administratif di kemudian hari, terutama jika digunakan untuk keperluan resmi seperti pembuatan dokumen lain (KTP, paspor, atau dokumen hukum). Sebaiknya Anda mengajukan koreksi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat agar data di akta kelahiran Anda sesuai dengan urutan yang benar.
Untuk memastikan, Anda bisa menghubungi Disdukcapil atau konsultan hukum agar tidak ada masalah di masa mendatang terkait dokumen-dokumen Anda.
Semoga informasi ini bermanfaat!