Evi meisari 11 bulan yang lalu
Adik saya baru kemarin buat akta, tapi didalam akta tersebut tertulis anak kesatu padahal anak kedua, apakah boleh jika tidak dirubah menjadi anak ke dua ?
Terima kasih telah menghubungi Dinas Dukcapil Kabupaten Agam.
Sebaiknya kita merujuk kepada surat nikah, apakah anak pertama dan kedua seayah dan seibu
Semoga informasi ini bermanfaat!