/ Konsultasi / Detil

Evi meisari   1 bulan yang lalu


Pertanyaan :

Jika ada kesalahan dalam penyebutan anak ke satu atau kedua apakah boleh jika tidak dibetulkan ?

Adik saya baru kemarin buat akta, tapi didalam akta tersebut tertulis anak kesatu padahal anak kedua, apakah boleh jika tidak dirubah menjadi anak ke dua ?


Jawaban :

Terima kasih telah menghubungi Dinas Dukcapil Kabupaten Agam.
Sebaiknya kita merujuk kepada surat nikah, apakah anak pertama dan kedua seayah dan seibu
Semoga informasi ini bermanfaat!