Evi meisari 1 bulan yang lalu
Adik saya baru kemarin buat akta, tapi didalam akta tersebut tertulis anak kesatu padahal anak kedua, apakah boleh jika tidak dirubah menjadi anak ke dua ?
Terima kasih telah menghubungi Dinas Dukcapil Kabupaten Agam.
Sebaiknya kita merujuk kepada surat nikah, apakah anak pertama dan kedua seayah dan seibu
Semoga informasi ini bermanfaat!